
LSP P1 Universitas Ciputra kembali melaksanakan kegiatan Perpanjangan Lisensi Asesor Kompetensi yang diikuti oleh 7 asesor kompetensi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LSP P1 Universitas Ciputra dalam memastikan setiap asesor senantiasa memenuhi persyaratan lisensi, menjaga profesionalisme, serta mampu melaksanakan proses asesmen sesuai dengan pedoman dan standar yang ditetapkan oleh BNSP. Dengan diperpanjangnya lisensi asesor, diharapkan kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi di LSP P1 Universitas Ciputra dapat terus terjaga sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di dunia kerja.
